Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja resmi mengukuhkan Kelurahan Liligundi sebagai Desa Binaan Imigrasi dalam sebuah kegiatan yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kolaborasi
Kegiatan pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Program Desa Binaan Imigrasi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Imigrasi dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian serta pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan pekerja migran nonprosedural.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menyampaikan bahwa pengukuhan Kelurahan Liligundi sebagai Desa Binaan Imigrasi diharapkan mampu menjadi langkah strategis dalam membangun masyarakat yang sadar akan pentingnya administrasi dan aturan keimigrasian.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami prosedur keimigrasian yang benar, termasuk tata cara pembuatan paspor, keberangkatan pekerja migran secara prosedural, serta turut berperan aktif dalam pengawasan orang asing di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sebagai Desa Binaan Imigrasi, Kelurahan Liligundi nantinya akan mendapatkan berbagai program pembinaan dan sosialisasi keimigrasian secara berkala. Selain itu, masyarakat juga akan didorong untuk aktif berpartisipasi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan sadar hukum.
Melalui pengukuhan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui pendekatan edukatif, humanis, dan kolaboratif demi mewujudkan pelayanan keimigrasian yang semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat luas.