Liligundi, 25 Maret 2026 — Pemerintah Kelurahan Liligundi bersama tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk pendatang (duktang) non permanen pada Rabu (25/3).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan di wilayah Kelurahan Liligundi. Tim gabungan menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi hunian sementara, seperti rumah kos, kontrakan, dan tempat tinggal pekerja musiman.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendataan identitas penduduk pendatang, memeriksa dokumen kependudukan, serta memberikan imbauan kepada pemilik tempat tinggal agar melaporkan keberadaan penghuni non permanen secara berkala kepada pihak kelurahan.
Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mendapatkan data yang akurat terkait mobilitas penduduk, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan ketertiban umum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh penduduk, baik tetap maupun non permanen, dapat tertib administrasi serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil juga mengingatkan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan sesuai domisili. Bagi penduduk yang belum memiliki dokumen lengkap, diarahkan untuk segera mengurus administrasi yang diperlukan.
Kegiatan pemantauan dan pendataan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala guna meningkatkan akurasi data kependudukan serta menciptakan lingkungan yang tertib dan aman di Kelurahan Liligundi