Rabies merupakan penyakit infeksi akut pada susunan saraf
pusat yang disebabkan oleh virus rabies. Penyakit ini ditularkan pada manusia
melalui gigitan hewan penular rabies terutama anjing, kucing, dan kera. Selain
itu, virus tersebut juga dapat ditularkan melalui kontak virus (di dalam saliva
binatang) dengan luka pada host ataupun melalui membran mukosa yang utuh
misalnya selaput konjungtiva mata, mulut anus dan alat genetalia eksterna.
Penyakit ini sangat penting artinya bagi kesehatan masyarakat, karena jika
penyakit tersebut menyerang manusia dan tidak mendapatkan perawatan medis akan
mengakibatkan kematian
Pemerintah Kabupaten Buleleng
melalui Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng
bekerja sama dengan Kelurahan Liligundi mengajak masyarakat dari berbagai lapisan telah
berupaya. memberantas penyakit rabies . Berbagai cara telah diterapkan untuk
membebaskan dari penyakit rabies. Sosialisasi/penyuluhan untuk meningkatkan
pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap rabies dan pencegahannya telah
diaksanakan melalui RT, dan turun langsung kerumah warga yang memiliki anjing. Dalam
mengantisipasi penyebaran kasus positif rabies di Kelurahan Liligundi, dilaksanakanya
Vaksinasi rabies selama 2 hari yaitu
dari tanggal 29 Mei 2024 sampai dengan tanggal 30 Mei 2024, dalam pelaksanaan
vaksinasi tersebut melibatkan 2 team Vaksin dari Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng dan dari Kelurahan didampingi oleh
Bapak Lurah dan Staf Kelurahan serta melibatkan Unsur Satlinmas Kelurahan
beserta Babinsa dan Bhabinkamtibmas kelurahan Liligundi
Dari hasil pelaksanaan vaksinasi tersebut selama
2 hari didapatkan berhasil melaksanaan vaksin anjing sebanyak 102 ekor anjing