Liligundi,11 April 2025 Pemangkasan dahan pohon di Kelurahan
Liligundi, Jalan Mayor Metra, dilakukan
untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pemangkasan ini bertujuan
mencegah pohon tumbang atau dahan patah yang dapat membahayakan. Sebagai
contoh, pada Pebruari 2025, Dinas Lingkungan Hidup kab. Buleleng melakukan
pemangkasan pohon untuk mencegah pohon tumbang atau dahan yang dapat
membahayakan pengguna jalan.
Jika Anda melihat dahan pohon di Jalan Mayor Metra
yang menjulur ke jalan atau dianggap membahayakan, disarankan untuk
melaporkannya ke pihak berwenang setempat, seperti DLH atau kelurahan setempat.
Masyarakat juga diimbau untuk memangkas dahan pohon di pekarangan rumah guna
mencegah pohon roboh akibat angin kencang, terutama pada musim hujan. Langkah
ini penting untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama.