0362
Kelurahanliligundi@go.com
Kelurahan Liligundi

Kelurahan Liligundi Dampingi DLH Kabupaten Buleleng Identifikasi Pelaku Usaha Berpotensi Cemari Lingkungan

Admin kelurahanliligundi | 27 Oktober 2025 | 59 kali

Liligundi, 27 Oktober 2025 – Pemerintah Kelurahan Liligundi mendampingi Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan identifikasi pelaku usaha dan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pencemaran udara maupun air di wilayah Kelurahan Liligundi.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DLH Kabupaten Buleleng dalam pemetaan sumber pencemar lingkungan di tingkat kelurahan guna mendukung program pengendalian dan pengawasan kualitas lingkungan hidup.

Lurah Liligundi, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi langkah penting untuk memastikan setiap pelaku usaha di wilayahnya menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan lingkungan yang berlaku.

Selain identifikasi, tim juga memberikan sosialisasi singkat kepada pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan limbah dan emisi sesuai standar, serta kewajiban memiliki dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau SPPL bagi usaha berskala kecil dan menengah.

Dari hasil identifikasi awal, ditemukan beberapa jenis kegiatan usaha yang perlu mendapat pembinaan lebih lanjut terkait pengelolaan limbah cair dan asap hasil pembakaran. DLH Kabupaten Buleleng berencana menindaklanjuti hasil tersebut dengan pembinaan teknis serta monitoring lanjutan.