Liligundi, 28 Mei 2025 – Pemerintah Kelurahan Liligundi menggelar musyawarah kelurahan pada Rabu, 28 Mei 2025, yang bertempat di Balai Serbaguna Kelurahan Liligundi. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih , sebagai langkah strategi untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Musyawarah ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Buleleng, Camat Buleleng, kader Posyandu, anggota PKK, unsur Linmas, perwakilan dari Banjar Adat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Lurah Liligundi menyampaikan bahwa pendirian Koperasi Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga melalui penguatan sektor ekonomi kerakyatan. “Koperasi ini nantinya akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengelola potensi lokal secara kolektif dan transparan,” ujarnya.
Camat Buleleng juga memberikan dukungan penuh atas inisiatif tersebut. Ia menyatakan bahwa koperasi menjadi sarana penting dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat dari tingkat kelurahan. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perindagkop memberikan pemaparan teknis mengenai syarat dan proses pendirian koperasi, termasuk tata kelola yang sehat dan berkelanjutan.
Diskusi berjalan aktif dengan berbagai masukan konstruktif dari kader PKK, Posyandu, dan tokoh masyarakat, yang mengapresiasi langkah progresif ini dan menyatakan kesiapan untuk berkontribusi dalam pengembangan koperasi di masa depan.
Musyawarah ini ditutup dengan pembentukan pendirian koperasi , yang terdiri dari perwakilan unsur masyarakat dan kelurahan. Tim ini akan bertugas menyusun AD/ART, struktur organisasi, serta mengurus legalitas koperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan Kelurahan Liligundi dapat memperkuat perekonomian lokal dan menciptakan peluang usaha baru bagi warganya secara inklusif dan berkelanjutan.