0362
Kelurahanliligundi@go.com
Kelurahan Liligundi

peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice:

Admin kelurahanliligundi | 16 April 2025 | 35 kali

Buleleng, 16 April 2025  Dalam upaya memperkuat pelayanan hukum berbasis kearifan lokal dan pendekatan keadilan restoratif, Kejati Bali dan Gubernur Bali menghadiri secara langsung peresmian Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice yang bertempat di Gedung Kesenian Gede manik

Acara peresmian ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri/Kejaksaan Tinggi terkait dan dihadiri pula oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan desa. Inisiatif ini menjadi wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan solusi penyelesaian perkara secara damai, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai lokal.

Dalam sambutannya, Kajati Bali  menyampaikan apresiasi atas terbentuknya dua fasilitas tersebut sebagai inovasi hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat.

“Bale Kertha Adhyaksa Jaga Desa dan Umah Restorative Justice ini bukan sekadar bangunan fisik, tapi simbol hadirnya negara yang mengayomi dan mendekatkan keadilan kepada rakyat hingga ke pelosok desa,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri  Bali menjelaskan bahwa kehadiran dua tempat ini diharapkan mampu menjadi wadah konsultasi hukum, mediasi konflik, serta penyelesaian perkara dengan pendekatan musyawarah, yang mengutamakan pemulihan dan keharmonisan hubungan sosial.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti peresmian dan peninjauan langsung fasilitas oleh para undangan. Nuansa lokal turut mengisi acara dengan penampilan seni tradisional dan sajian khas daerah yang menambah hangatnya suasana.

Dengan peresmian ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum di tengah masyarakat dapat dilakukan secara cepat, adil, dan humanis, serta memperkuat kesadaran hukum sejak dari tingkat desa.